Menyikapi Pelemahan Rupiah dan Paket Kebijakan Ekonomi

Saya pikir penurunan rupiah tersebut bukanlah hal yang harus dibesar-besarkan, pemerintah akan melakuan upaya apapun untuk menjaga rupiah.
- Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil

Saya sepakat dengan hal tersebut karena pada dasarnya penyebab pelemahan rupiah hari ini masih sama yaitu  ketidakpastian ekonomi global. Persoalan sepeti Yunani yang belum tuntas dan kondisi ekonomi Amerika Serikat sangat berpengaruh terhadap gejolak rupiah. Adanya spekulasi kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika (The Fed) seiring mulai membaiknya perekonomian Negeri Paman Sam dan banyaknya permintaan dollar AS untuk membayar utang, terutama pihak swasta, juga turut menekan rupiah.

 Perbedaan pelemahan Rupiah yang dirasakan saat ini juga berbeda dengan yang terjadi pada tahun 1998 ataupun 2008. 

Pada tahun 1998 fundamental ekonomi Indonesia sangat tidak baik, cadangan devisa pernah menyentuh 10 miliar dollar AS hingga 15 juta dollar AS, dan rasio utang terhadap gross domestic product (GDP) atau produk domestik bruto (PDB) sempat melambung ke posisi 60 persen diperparah dengan sistem perbankan yang amburadul, ketika bank-bank melakukan pembiayaan terhadap grup bisnisnya sendiri secara berlebihan dengan dana yang diperoleh dari utang dalam mata uang asing.

Pada tahun 2008 dimana secara mendadak rupiah melemah 39 persen hanya dalam tempo tiga bulan dari Rp 9.073 per dollar AS menjadi Rp 12.650 per dollar AS. Jadi, wajar menimbulkan guncangan dahsyat dalam perekonomian domestik.
Sementara itu, depresiasi rupiah pada tahun 2015 secara gradual sejak tahun 2011 namun  pelaku ekonomi masih mampu beradaptasi dengan baik dan belum pada level ketakutan luar biasa. Namun, level rupiah tersebut belum dapat dipastikan sampai level berapa rupiah berhenti melemah.

Uniknya harga saham dan obligasi pemerintah saat ini masih menunjukkan kinerja positif . Umumnya ketika rupiah terpuruk, akan diikuti rontoknya harga saham dan obligasi. Fenomena janggal ini sebaiknya harus disikapi dengan hati-hati, bukan tidak mungkin keterpurukan rupiah yang terlalu lama, akhirnya akan berimbas buruk ke pasar saham dan obligasi. Kemudian merambat ke sektor perbankan dan perekonomian secara keseluruhan.

 Arus modal asing terus mengalir di saham dan obligasi serta investasi langsung (FDI),di saham, nilai beli bersih investor asing sebesar Rp 10,3 triliun (sampai 5 Maret 15), sedangkan kepemilikan asing di obligasi pemerintah terus meningkat menjadi Rp 508 triliun (40 persen dari total obligasi).Melihat arus modal asing tersebut, diharapkan rupiah terapresiasi karena peningkatan suplai dollar AS. Apalagi, data Neraca Perdagangan Indonesia pada Agustus 2015 masih tercatat surplus sebesar 0,43 miliar dolar AS walaupun rendah dibanding surplus Juli 2015 sebesar 1,39 miliar dolar AS.
Tak bisa dipungkiri meski pemerintah telah berusaha keras menstabilkan rupiah, sedikitnya lima perusahaan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat telah menjadi korban imbas keterpurukan mata uang garuda. Hal ini menunjukan bahwa tekanan yang dihadapi rupiah sangat kuat dan pemerintah sadar yang kini jadi sasaran adalah menjaga daya beli masyarakat yang menurun sejak semester I-2015.

Daya beli atau konsumsi masyarakat kelas menengah ke bawah sangat penting karena akan mampu menopang perekonomian yang saat ini sedang melemah. Pemerintah akhirnya mengeluarkan paket kebijakan ekonomi untuk mendorong roda ekonomi dalam negeri, salah satunya menjaring dana asing untuk berinvestasi di Indonesia.

Tentunya paket kebijakan itu tak akan pernah berhasil apabila tak ada kerjasama yang solid diantara aparat pemerintah pusat hingga daerah. Implementasi kebijakan tersebut diturunkan ke seluruh aparatur negara mulai dari Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, hingga Lurah memiliki peran yang sama.

Dengan mengetahui langkah yang dilakukan pemerintah, alangkah baiknya apabila kita juga dapat mengawalnya dan  menenangkan pasar dan pelaku ekonomi dari kepanikan muncul berlebihan.

Sumber :
http://bisniskeuangan.kompas.com/tag/rupiah
http://www.tribunnews.com/topics/gejolak-rupiah

Bukan Kenaikan BBM Tapi Pengalihan Subsidi

Poverty is not created by poor people. It is produced by our failure to create institutions to support human capabilities - M. Yunus

Tepat pada tanggal 17 November 2014, Presiden RI mengumumkan harga baru untuk BBM. Seperti yang kita ketahui bersama pemerintah memutuskan untuk mengurangi subsidi terhadap harga bahan bakar premium dan solar dan mengalihkannya ke sektor yang lebih produktif. Pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM bersubsidi masing-masing sebesar Rp 2.000 per liter, baik untuk BBM jenis premium atau BBM jenis solar. Untuk mengurangi beban masyarakat, yang daya belinya terganggu akibat kenaikan harga BBM pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial mulai besok, Selasa (18/11).

Seperti diketahui, pemerintah telah meluncurkan program bantuan sosial melalui Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Keluarga Sejahtera. Dengan keberadaan “kartu-kartu sakti” tersebut, pemerintah berharap masyarakat bisa memulai usaha-usaha di sektor produktif.

Keputusan ini tentunya menuai banyak pro dan kontra. Menurut pengamat komunikasi politik Lely Arrianie, keputusan ini tepat karena saat ini Indonesia memang perlu melakukan penaikan harga BBM. Lely menjelaskan, saat ini pemerintahan Jokowi tidak memiliki anggaran yang mencukupi untuk membiayai kebijakan-kebijakan pemerintah.Terlebih lagi, ini  terjadi karena beban hutang yang diterima Jokowi saat pemerintahan SBY. "Jadi, mau tidak mau Jokowi menaikkannnya," katanya.

Salah satu cara untuk memperoleh anggaran, Lely menambahkan, pemerintah memang perlu menaikkan harga BBM. Menurutnya, karena tidak mungkin pemerintah meminjam uang kepada Bank Dunia untuk mendapatkan anggaran negara.

Meskipun belum terlihat namun saya optimis pengalihan subsidi ini memang benar adanya karena program terarah yang menjadi prioritas:
  1. Pembangunan infrastruktut dasar pertanian seperti irigasi dan waduk
  2. Pembangunan kelas menengah sebanyak 5-10
  3. Pembangunan jalan desa dan kabupaten
  4. Pembangunan jalur krereta api lintas Sumatera
  5. Program perlindungan Sosial ( KIS, KKS, dll)
  6. Bantuan desa melalui Program nasional Pemberdayaan Masyarakat dan Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan
Pemerintah pun menargethab pertumbuhnan ekonomi tahun depan berpotensi lebih dari 5.8% namun reaksi reaktif dari Bank Indonesia yang meningkatkan suku bunga BI Rate naik sebesar 25 bps menjadi 7,75%, dengan suku bunga Lending Facility naik sebesar 50 bps menjadi 8,00% dan suku bunga Deposit Facility tetap pada level 5,75% sejak 19 November 2014 membuat proyeksi pertumbuhan malah mungkin berada pada level 5.2%-5.3%

Sumber :
  1. Prakarsa
  2. Bappenas
  3. Kontan
  4. Republika

Mewaspadai Tawaran Investasi

"Gaji abisnya gini -gini aja ya" kata teman saya membuka percakapan makan siang
"Ya kalau mau awet bikin usaha, khan pemasukannya nambah" jawab saya sekenanya
"Investasi maksud loe? Itu aja investasi dana di PT apa gitu.. katanya  dapet bunga sampai 30% lho" kata teman saya dengan penuh semangat
"Hari gini percaya investasi kayak gitu?" kata saya berusaha menyadarkan dia bahwa dia masih menginjak bumi.

Gaji habis sebelum akhir bulan atau gaji tak pernah tersisa untuk ditabung. Entahlah yang mana kondisinya yang jelas hal itu dialami oleh 80% karyawan senior di Indonesi dan 20 % sisanya antara CEO yang memang bergaji lebih dari cukup dan  antara fresh graduate baru mulai kerja alias kebutuhannya belum banyak. 

Kenyataannya hal itu terjadi mungkin akibat salah perencanaan keuangan mulai dari terima segitu tapi gaya hidupnya tidak bisa mengimbangi atau karena memang kebutuhan lain seperti terkena musibah atau apalah. Hal - hal seperti itu yang membuat orang jadi kurang bisa bijak dalam menyikapi 'tawaran investasi'. Maunya sih pintas, entah singkat waktunya atau hasil investasi langsung untung besar. Padahal kita semua tahu no pain, no gain.
Tawaran investasi yang tidak masuk akal itu sayangnya makin menjamur disekitar kita. Menurut otoriatas yang berwenang dalam hal ini OJK. Setidaknya terdapat 218 penawaran investasi yang tidak memiliki kejelasan izin usaha. Perlu diingat bahwa tawaran investasi seperti itu belum dapat dipastikan sebagai kegiatan yang melawan hukum! hanya disinyalir memiliki karakterisitik yang perlu diwaspadai. Jadi keputusan terhadap investasi tersebut murni di tangan Anda.

Setidaknya sudah ada beberapa kasus mengenai tawaran investasi :
  1. CV Panen Mas : CV tersebut menawarkan investasi di bidang agribisnis dan akhirnya tidak mampu bayar. Skema yang ditawarkan adalah investasi  penanaman singkong super sebesar 99 juta, investasi burung puyuh sebesar  120 juta, dan investasi  ayam super sebesar 104 juta.
  2. Koperasi Cipaganti : Awalnya koperasi ini memiliki  skema simpan -pinjam lalu kemudian menggalang dana masyarakat hingga akhirnya tak mampu mengembalikan imbal hasil bulanan masyarakat. Skema yang ditawarkan adalah bisnis kemitraan dengan penempatan  dana minimal 100 juta s.d. 1 miliar dengan return flat 1.4-1.7%.Skema tersebut berhasil menghimpun dana sebesar 500 miliar.
  3. Mavrodi Mondial Moneybox  :  MMM ini menjanjikan bunga investasi hampir 30% dengan skema anggota baru mberi uang ke anggota lain jumlahnya 100 ribu  - 10 juta perakun. Selanjutnya uang akan berbunga setiap hari Selasa sebesar 1.4% dan Kamis sebesar 4.2%. 
  4. PT Dua Belas Suku : Pt ini menawarkan skema investasi arisan berantai dengan iming -iming bunga 30% sepekan. Dengan biaya pendaftaran sebesar 11% dari pokok deposit akan mendapatkan keuntungan bersih sebesar 19%. Skema tersebut berhasil menghimpun 19 ribu akun.
Entah mengapa tapi sepertinya masyarakat masih saja tertarik dengan tawaran investasi seperti ini. Padahal jelas- jelas manfaat investasinya terlalu besar/ tidak wajar, ditawarkan melalui internet pula, tidak jelas domisili usaha, mekanisme investasi sifatnya berantai/member get member, dan berkesan bebas resiko. Harapannya, tulisan saya ini mampu mengingatkan para pembaca untuk mewaspadai tawaran investasi 'tidak wajar' yang menjamur belakangan ini.  

Mengenal Krisis Ekonomi Di Indonesia Pada Tahun 90an (Bag. 3)


Penyehatan Perbankan

Jenis instrumen yang digunakan dalam program restrukturasi perbankan:
  1. Finansial ( bantuan finasial pada bank)
    • Bantuan likuiditas bank sentral
    • Penjaminan oleh pemerintah
    • Bantuan pemerintah dalan bentuk obligasi, hibah, kredit dan lainnya
    • Modal swasta dan suntikan obligasi
    • Tambahan Modal 
  2. Operasional ( memperbaiki tata kelola)
    • Manajemen baru
    • Penempatan karyawan yang efisien
    • Twinning
    • Memfasilitasi  masuknya bank asing uyng memiliki reputasi baik
  3. Struktural (mengembalikan daya saing)
    • Penutupan
    • Merger/Split dan ownsizing
    • Restrukturisasi kredit dan pengelolaan aset
    • Privatisasi
    • Restrukturasi perusahaan

Program restrukturisasi Perbankan
  1. Penjaminan kewajiban bank umum
  2. Restrukturisasi dan penyehatan bank
  3. Restrukturisasi utang perusahaan dan aset bank
  4. Penyelesaiaan kewajiban pemegang saham
  5. penjualan aset dan pengembalian uang negara
Sumber:

Membedah Krisis Perbankan: Anatomi Krisis dan Penyehatan Perbankan
by I. Putu Gede Ary Suta, Soebowo Musa

Mengenal Krisis Ekonomi Di Indonesia Pada Tahun 90an (Bag. 2)

Anatomi Krisis Ekonomi

Indikator Krisis :
  1. Early warning signal bahwa suatu negara akan dilanda krisis dapat diamati dari sisi ekonomi dan dan sisi sosial politik.
  2. Dari sisi perbankan ditandai dengan  lemahnya fungsi pengawasan dan pengaturan perbankan, terjadinya ekspansi kredit berlebihan dalam waku singkata, dan lemahnya struktur permodalan perbankan, serta kuranganya penerapan integrated risk assesment.
  3. Dari sisi pasar modal dintandai dengan sangat tingginya petumbuhan sektor pasar modal disertai crowding effect dan diperburuk oleh mata uang negara terkait yang overvalue sedang tingkat suku bunga undervalue dimana tingkat suku bunga riil menjadi lebih rendah tanpa dibarengi dengan turunnya suku bunga pinjaman
  4. Dari sisi sektor riil  terjadi pertumbuhan sektor riil yang sangat pesat dalam kurun waktu singkat.
  5. Penerapan tata kelola baik perbankan, sistem politik, dan korporasi
  6. Dari sosial politik ditandai dengan tingkat kesejahteraan masyarakat umum, tingkat daya beli masyarakat, tingkat kepuasan masyrakat terhdapa kebijakan  dengan  pertumbuhan ekonomi di negara tersebut.
Dampak Krisis
  1. Melemahnya pertumbuhan sektor riil
  2. Runtuhnya sektor perbankan
  3. Memburuknya kondisi ekonomi makro
Prinsip Dasar Penanganan krisis
  1. Adanya kebijakan pemenrintah untuk menangani krisi secaa menyeluruh dan terintegrasi
  2. Adanya program penyehatan perbankan
  3. Adanya perbaikan terhdapa infrastruktur huku,
  4. Adanya komitmen untuk melakukan tata kelola yang baik
  5. Adanya iklim politik yang kondusif
Faktor Kunci Keberhasilan Penanganan Krisis
  1. Pertumbuhan GDP yang posisitif
  2. Tingkat cadangan minimum yang tinggi
  3. Tingkat nilai tukar yang stabil
  4. Tingkat suku bunga yang stabil
  5. Tingkat penganguran yang rendah
  6. Pertumbuhan pasar modal yang tinggi

Sumber:

Membedah Krisis Perbankan: Anatomi Krisis dan Penyehatan Perbankan
by I. Putu Gede Ary Suta, Soebowo Musa

Mengenal Krisis Ekonomi Di Indonesia Pada Tahun 90an (Bag. 1)

Krisis Perbankan:

Kondisi di Indonesia, krisis ekonomi disebabkan oleh kelalaian dari dunia usaha sendiri. Sebelum krisis, perusahaan berlomba menggaet pinjamay meski tidak melakukan ekspansi usaha untuk diinvestasikan kembali dengan memanfaatkan perbedaan tingkat suku bunga (arbitrase) antara pinjaman dalam mata uang USD dengan suku bunga deposito dalam negeri. Hal itu dilakukan tanpa manajemen resiko terutama memperhitungkan resiko mata uang sehingga ketika terjadi krisis nilai tukar maka terjadilah dommino effect yang mengjatam berbagai sektor hingga melakirkan krisis ekonomi.Krisis ini deperburuk dengan adanya dampak moral hazzard akibat lemahnya good governace practices pada bank sentral, pemerintah dan pelaku usaha.

Buruknya kinerja sektor perbankan dan lambatnya langkah penyelamatan oleh bank sentral dan pemerintah berpengaruh  terhadapa kondisi moneter dan fiskal . Impikasi ini disebut vicious circle.

Jalan yang di tempuh oleh negara berkembang dalam mengatasi krisis  biasanya dengan melakukan kebijakan menurunnya nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri (devaluasi ) namun banyaknya perusahaan yang memiliki kewajiban dalam bentuk USD maka kebijakan tersebut berdampak buruk pada perbankan, kondisi tersebut menjebak bank semakin kesulitan likuiditas.

Bank sentral pun menempuh jalan menyelematkan bank -bank dengan memebrikan bantuan likuiditas namun bantuan tersebut membuat uang primer bertambah dan bank sentral terjebak pada situasi wajib meningkatkan pencetakan uang sehingga terjadi akselerasi inflasi.

Alternatif lainnya, Pemenrintah dapat meningkatkan kewajiban nya dalam bentuk surat utang negara untuk membiayai rekapitalisasi bank -bank besar. Hal tiu akan berdampak pada ketidak seimbangan neraca keuangan pemerintah pada pengularan. Untuk menyeimbangan hal tersebut  penerimaan harus ditingkatkan pengan peningkatan pajak.

Devaluasi dan pajak menyebabkan devaluasi dan cost of bussiness yang tinggi dan terbentuklah lingkaran ketidakstabilan ekonomi makro.

Sumber:

Membedah Krisis Perbankan: Anatomi Krisis dan Penyehatan Perbankan
by I. Putu Gede Ary Suta, Soebowo Musa

Hedging? How About Yes?



Setelah jadi sarjana ekonomi saya malah belum sempat menulis sharing seputar finance. Kenapa hedging? Pertama, karena si lindung nilai ini sedang menjadi primadona mengingat mata uang kita sedang melemah terhadap US$. Kedua, hedging adalah pelajaran yang membuat saya mengulang mata kuliah manajemen resiko *jadi curhat*. Ketiga, itu karena saya juga penyuka landak..  *lah ga nyambung*. Intinya sih saya hanya ingin share pengetahuan seputar lindung nilai ini, harapan supaya pembaca bisa mengerti dan bagi mahasiswa setidaknya bisa luluslah mata kuliah manajemen resiko.


Hedging atau lindung nilai merupakan salah satu cara memitigasi resiko pergerakan aset keuangan (salah satunya nilai tukar) ibarat asuransi. Senada dengan asuransi yang mensyaratkan kesepakatan 2 pihak (pihak satu memindahkan resiko nilai tukar ke pihak lain dengan membayar premi sementara pihak lain menanggung resiko gejolak nilai tukar.

Skema sederhana dalam melakukan hedging ada 4 macam  antara lain:

1. Hedging memakai kontrak foward
Suatu kontrak antara nasabah dan bank untuk melakukan sejumlah penjualan atau pembelian valuta terhadap valuta lainnya dimasa yang akan datang dengan rate yang telah ditentukan pada saat kontrak dibuat.
Keuntungan foward antara lain :
a) Menghindari dan memperkecil resiko kurs
b) Dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan nasabah Tujuan dari foward adalah :
c) Foward kontrak digunakan untuk mengkover resiko exchange rate untuk pembelian/penjualan valuta di masa mendatang
d) Jika ada suatu transaksi bisnis, foward kontrak dapat menghilangkan currency exposure karena kurs valuta untuk masa yang akan datang telah ditetapkan.
e) Perhitungan kalkulasi biaya yang pasti
d) Untuk tujuan spekulasi

Contoh kasus : Sebuah korporasi  di Indonesia  punya beban utang dalam US$ yang akan segera jatuh tempo. Untuk melunasi utang, korporasi itu bersepakat dengan bank membeli US$ memakai nilai tukar tertentu dalam rupiah pada tanggal tertentu di masa depan. Transaksi forward ini  punya batasan minimal lebih dari da hari sampai setahun. Dalam hal ini korporasi tersebut memindahkan resiko penurunan nilai mata uang ke bank. Jika pada saat jatuh tempo nilai tukar  rupiah menguat maka korporasi menanggung rugi , namun jika rupiah melemah bank-lah yang akan menanggung rugi.

2. Hedging memakai kontrak future
Kontrak futures adalah kontrak yang menetapkan penukaran suatu valuta dalam volume tertentu pada tanggal penyelesaian tertentu.

3. Hedging memakai instrumen pasar uang.
Hedging memakai instrumen pasar uang melibatkan pengambilan suatu posisi dalam pasar uang untuk melindungi posisi hutang atau piutang di masa depan.

4. Hedging memakai opsi (option) valuta
Opsi menyediakan hak untuk membeli atau menjual suatu valuta tertentu dengan harga tertentu selama periode waktu tertentu. Tujuan dari option ini untuk hedging.

Untuk skema lindung nilai yang lebih panjang ada 3 teknik yang sering dipakai untuk meng-hedge exposure jangka panjang yaitu :

a) Kontrak foward jangka panjang (Long foward)
Long Foward adalah kontrak foward jangka panjang. Sama seperti kontrak foward jangka pendek, dapat dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan khusus dari perusahaan. Long foward sangat menarik bagi perusahaan yang telah menandatangani kontrak ekspor atau impor bernilai tetap jangka panjang dan melindungi arus kas mereka jangka panjang.

b) Currency Swap
Currency Swap adalah kesempatan untuk mempertukarkan satu valuta dengan valuta lain pada kurs dan tanggal tertentu dengan menggunakan bank sebagai perantara antara dua belah pihak yang ingin melakukan currency Swap. Tujuan dari swap antara lain:
1. Mengkover resiko exchange rate untuk pembelian/penjualan valuta
2. Transaksi swap akan menghilangkan currency exposure karena pertukaran kurs pada masa yang akan datang telah ditetapkan.
3. Perhitungan kalkulasi biaya yang pasti
4. Untuk tujuan spekulasi
5. Strategi gapping
Keuntungan swap :
1. Menghindari resiko pertukaran uang
2. Tidak menganggu pos-pos di balance sheet

Contoh kasus: Sebuah korporasi meminjam US$ dari bank yang menawarkan bunga rendah. Karena sebenarnya korporasi membutuhkannya dalam mata uang rupiah, maka pinjaman US$ tersebut ditukarkan dengan mata uang rupiah sehingga pada saat pembayaran utang di masa yang akan datang, korporasi tetao membayar dengan US$ mengunakan kurs dan suku bunga yang disepakati dengan bank.

c) Parallel Loan
Parallel Loan adalah kredit yang melibatkan pertukaran valuta antara dua pihak, dengan kesepakatan untuk menukarkan kembali valuta-valuta tersebut pada kurs dan tanggal tertentu di masa depan. Parallel Loan bisa diidentikan dengan dua swap yang digabungkan menjadi satu, satu swap terjadi pada permulaan kontrak parallel loan dan satunya lagi pada tanggal tertentu di masa depan.

Payung Hukum Hedging di Indonesia,

Dari sisi Perbankan,  Bank Indonesia telah  menerbitkan  PBI No. 15/8/PBI/2013  yang merangkum masalah lindung nilai  dari PBI No 7/31 tahun 2005, PBI no 7.36 Tahun 2005 dan PBI No. 10/37 tahun 2008. 


Hedging? Yay!

Berikut tiga kisah perusahaan yang menangguk untung dengan melakukan pilihan hedging yang tepat :

Kisah PT Indorama synthetics Tbk pernah meraup keuntungan manis dari hedging dengan mekanisme cross currency swap. Pada Maret 2001, PT Indorama melakukan kontrak swap Rp. 1 Triliun dengan international Finance Corporation  dengan bunga LIBOR dan kurs yang disepakati adalah Rp 8.695 per US$. Saat jatuh tempo kurs yang berlaku adalah  Rp 9.000 per US$. Transaksi tersebut membuat Indorama  terbebas dari fluktuasi kurs dalam 5 tahun.

Kisah PT Pertamina dan PT PLN yang memiliki kebutuhan harian US$ berkisar 20juta sampai 200 juta membuat bank - bank plat merah berburu ke pasar spot untuk memmenuhi kebutuhan mereka sehingga menyebabkan nilai tukar rupiah begitu fluktuatif. Pada 7 Oktober 2013  melalui BI No. 15/8/PBI/2013, otoritas mendorong BUMN untuk melkukan hedging sehingga dalam sisi Mikro, korporasi BUMN dapat focus pada core bussiness tanpa terganggu resiko nilai tukar dan di sisi Makro bank domestik dapat memecah konsentrasi pembelian US$ today menjadi transaksi yang lebih kecil dan dengan waktu yang tersebar.

Hedging? Nay! 
Kisah  operator telekomunikasi di Indonesia  pada tahun 2004 memiliki utang hedging sebesar 400 juta US$ namun  pada kurun  waktu 2005-2006, US$ melemah terhadap rupiah sehingga pada 2007, pilihan hedging malah mencatatkan kerugian  hingga Rp.653 milliar.

Kenapa hedging masih belum popular di Indonesia?
Sudah tahu valuta asing paling banyak dicari oleh korporasi (terutama oleh BUMN besar)untuk pembayar impor, pelunasan uang dan kegiatan investasi kenapa tidak melakukan manajemen resiko terkait nilai tukar? Tidak pungkiri salah satu penyebabnya adalah :

  1. Audit Keuangan :
    • Tidak tertutup kemungkinan nilai tukar yang disepakati pada waktu kontrak hedging lebih mahal dibandingkan nilai tukar spot pada masa mendatang. Mengingat BUMN memiliki penyertaan modal negara hal ini dapat ditafsirkan  sebagai kegiatan yang merugikan keuangan negara.
  2. Penegakan hukum:
    • Praktik yang kerap muncul  adalaah perusahaan membatalkan kontrak sepihak  bila transaksi hedging  dinilai merugikan . Celakanya pengadilan sering memenangkan gugatan perusahaan nakal tersebut dengan dalih perlindungan konsumen