Tampilkan postingan dengan label rupiah. Tampilkan semua postingan

Menyikapi Pelemahan Rupiah dan Paket Kebijakan Ekonomi

Saya pikir penurunan rupiah tersebut bukanlah hal yang harus dibesar-besarkan, pemerintah akan melakuan upaya apapun untuk menjaga rupiah.
- Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil

Saya sepakat dengan hal tersebut karena pada dasarnya penyebab pelemahan rupiah hari ini masih sama yaitu  ketidakpastian ekonomi global. Persoalan sepeti Yunani yang belum tuntas dan kondisi ekonomi Amerika Serikat sangat berpengaruh terhadap gejolak rupiah. Adanya spekulasi kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika (The Fed) seiring mulai membaiknya perekonomian Negeri Paman Sam dan banyaknya permintaan dollar AS untuk membayar utang, terutama pihak swasta, juga turut menekan rupiah.

 Perbedaan pelemahan Rupiah yang dirasakan saat ini juga berbeda dengan yang terjadi pada tahun 1998 ataupun 2008. 

Pada tahun 1998 fundamental ekonomi Indonesia sangat tidak baik, cadangan devisa pernah menyentuh 10 miliar dollar AS hingga 15 juta dollar AS, dan rasio utang terhadap gross domestic product (GDP) atau produk domestik bruto (PDB) sempat melambung ke posisi 60 persen diperparah dengan sistem perbankan yang amburadul, ketika bank-bank melakukan pembiayaan terhadap grup bisnisnya sendiri secara berlebihan dengan dana yang diperoleh dari utang dalam mata uang asing.

Pada tahun 2008 dimana secara mendadak rupiah melemah 39 persen hanya dalam tempo tiga bulan dari Rp 9.073 per dollar AS menjadi Rp 12.650 per dollar AS. Jadi, wajar menimbulkan guncangan dahsyat dalam perekonomian domestik.
Sementara itu, depresiasi rupiah pada tahun 2015 secara gradual sejak tahun 2011 namun  pelaku ekonomi masih mampu beradaptasi dengan baik dan belum pada level ketakutan luar biasa. Namun, level rupiah tersebut belum dapat dipastikan sampai level berapa rupiah berhenti melemah.

Uniknya harga saham dan obligasi pemerintah saat ini masih menunjukkan kinerja positif . Umumnya ketika rupiah terpuruk, akan diikuti rontoknya harga saham dan obligasi. Fenomena janggal ini sebaiknya harus disikapi dengan hati-hati, bukan tidak mungkin keterpurukan rupiah yang terlalu lama, akhirnya akan berimbas buruk ke pasar saham dan obligasi. Kemudian merambat ke sektor perbankan dan perekonomian secara keseluruhan.

 Arus modal asing terus mengalir di saham dan obligasi serta investasi langsung (FDI),di saham, nilai beli bersih investor asing sebesar Rp 10,3 triliun (sampai 5 Maret 15), sedangkan kepemilikan asing di obligasi pemerintah terus meningkat menjadi Rp 508 triliun (40 persen dari total obligasi).Melihat arus modal asing tersebut, diharapkan rupiah terapresiasi karena peningkatan suplai dollar AS. Apalagi, data Neraca Perdagangan Indonesia pada Agustus 2015 masih tercatat surplus sebesar 0,43 miliar dolar AS walaupun rendah dibanding surplus Juli 2015 sebesar 1,39 miliar dolar AS.
Tak bisa dipungkiri meski pemerintah telah berusaha keras menstabilkan rupiah, sedikitnya lima perusahaan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat telah menjadi korban imbas keterpurukan mata uang garuda. Hal ini menunjukan bahwa tekanan yang dihadapi rupiah sangat kuat dan pemerintah sadar yang kini jadi sasaran adalah menjaga daya beli masyarakat yang menurun sejak semester I-2015.

Daya beli atau konsumsi masyarakat kelas menengah ke bawah sangat penting karena akan mampu menopang perekonomian yang saat ini sedang melemah. Pemerintah akhirnya mengeluarkan paket kebijakan ekonomi untuk mendorong roda ekonomi dalam negeri, salah satunya menjaring dana asing untuk berinvestasi di Indonesia.

Tentunya paket kebijakan itu tak akan pernah berhasil apabila tak ada kerjasama yang solid diantara aparat pemerintah pusat hingga daerah. Implementasi kebijakan tersebut diturunkan ke seluruh aparatur negara mulai dari Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, hingga Lurah memiliki peran yang sama.

Dengan mengetahui langkah yang dilakukan pemerintah, alangkah baiknya apabila kita juga dapat mengawalnya dan  menenangkan pasar dan pelaku ekonomi dari kepanikan muncul berlebihan.

Sumber :
http://bisniskeuangan.kompas.com/tag/rupiah
http://www.tribunnews.com/topics/gejolak-rupiah

Hedging? How About Yes?



Setelah jadi sarjana ekonomi saya malah belum sempat menulis sharing seputar finance. Kenapa hedging? Pertama, karena si lindung nilai ini sedang menjadi primadona mengingat mata uang kita sedang melemah terhadap US$. Kedua, hedging adalah pelajaran yang membuat saya mengulang mata kuliah manajemen resiko *jadi curhat*. Ketiga, itu karena saya juga penyuka landak..  *lah ga nyambung*. Intinya sih saya hanya ingin share pengetahuan seputar lindung nilai ini, harapan supaya pembaca bisa mengerti dan bagi mahasiswa setidaknya bisa luluslah mata kuliah manajemen resiko.


Hedging atau lindung nilai merupakan salah satu cara memitigasi resiko pergerakan aset keuangan (salah satunya nilai tukar) ibarat asuransi. Senada dengan asuransi yang mensyaratkan kesepakatan 2 pihak (pihak satu memindahkan resiko nilai tukar ke pihak lain dengan membayar premi sementara pihak lain menanggung resiko gejolak nilai tukar.

Skema sederhana dalam melakukan hedging ada 4 macam  antara lain:

1. Hedging memakai kontrak foward
Suatu kontrak antara nasabah dan bank untuk melakukan sejumlah penjualan atau pembelian valuta terhadap valuta lainnya dimasa yang akan datang dengan rate yang telah ditentukan pada saat kontrak dibuat.
Keuntungan foward antara lain :
a) Menghindari dan memperkecil resiko kurs
b) Dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan nasabah Tujuan dari foward adalah :
c) Foward kontrak digunakan untuk mengkover resiko exchange rate untuk pembelian/penjualan valuta di masa mendatang
d) Jika ada suatu transaksi bisnis, foward kontrak dapat menghilangkan currency exposure karena kurs valuta untuk masa yang akan datang telah ditetapkan.
e) Perhitungan kalkulasi biaya yang pasti
d) Untuk tujuan spekulasi

Contoh kasus : Sebuah korporasi  di Indonesia  punya beban utang dalam US$ yang akan segera jatuh tempo. Untuk melunasi utang, korporasi itu bersepakat dengan bank membeli US$ memakai nilai tukar tertentu dalam rupiah pada tanggal tertentu di masa depan. Transaksi forward ini  punya batasan minimal lebih dari da hari sampai setahun. Dalam hal ini korporasi tersebut memindahkan resiko penurunan nilai mata uang ke bank. Jika pada saat jatuh tempo nilai tukar  rupiah menguat maka korporasi menanggung rugi , namun jika rupiah melemah bank-lah yang akan menanggung rugi.

2. Hedging memakai kontrak future
Kontrak futures adalah kontrak yang menetapkan penukaran suatu valuta dalam volume tertentu pada tanggal penyelesaian tertentu.

3. Hedging memakai instrumen pasar uang.
Hedging memakai instrumen pasar uang melibatkan pengambilan suatu posisi dalam pasar uang untuk melindungi posisi hutang atau piutang di masa depan.

4. Hedging memakai opsi (option) valuta
Opsi menyediakan hak untuk membeli atau menjual suatu valuta tertentu dengan harga tertentu selama periode waktu tertentu. Tujuan dari option ini untuk hedging.

Untuk skema lindung nilai yang lebih panjang ada 3 teknik yang sering dipakai untuk meng-hedge exposure jangka panjang yaitu :

a) Kontrak foward jangka panjang (Long foward)
Long Foward adalah kontrak foward jangka panjang. Sama seperti kontrak foward jangka pendek, dapat dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan khusus dari perusahaan. Long foward sangat menarik bagi perusahaan yang telah menandatangani kontrak ekspor atau impor bernilai tetap jangka panjang dan melindungi arus kas mereka jangka panjang.

b) Currency Swap
Currency Swap adalah kesempatan untuk mempertukarkan satu valuta dengan valuta lain pada kurs dan tanggal tertentu dengan menggunakan bank sebagai perantara antara dua belah pihak yang ingin melakukan currency Swap. Tujuan dari swap antara lain:
1. Mengkover resiko exchange rate untuk pembelian/penjualan valuta
2. Transaksi swap akan menghilangkan currency exposure karena pertukaran kurs pada masa yang akan datang telah ditetapkan.
3. Perhitungan kalkulasi biaya yang pasti
4. Untuk tujuan spekulasi
5. Strategi gapping
Keuntungan swap :
1. Menghindari resiko pertukaran uang
2. Tidak menganggu pos-pos di balance sheet

Contoh kasus: Sebuah korporasi meminjam US$ dari bank yang menawarkan bunga rendah. Karena sebenarnya korporasi membutuhkannya dalam mata uang rupiah, maka pinjaman US$ tersebut ditukarkan dengan mata uang rupiah sehingga pada saat pembayaran utang di masa yang akan datang, korporasi tetao membayar dengan US$ mengunakan kurs dan suku bunga yang disepakati dengan bank.

c) Parallel Loan
Parallel Loan adalah kredit yang melibatkan pertukaran valuta antara dua pihak, dengan kesepakatan untuk menukarkan kembali valuta-valuta tersebut pada kurs dan tanggal tertentu di masa depan. Parallel Loan bisa diidentikan dengan dua swap yang digabungkan menjadi satu, satu swap terjadi pada permulaan kontrak parallel loan dan satunya lagi pada tanggal tertentu di masa depan.

Payung Hukum Hedging di Indonesia,

Dari sisi Perbankan,  Bank Indonesia telah  menerbitkan  PBI No. 15/8/PBI/2013  yang merangkum masalah lindung nilai  dari PBI No 7/31 tahun 2005, PBI no 7.36 Tahun 2005 dan PBI No. 10/37 tahun 2008. 


Hedging? Yay!

Berikut tiga kisah perusahaan yang menangguk untung dengan melakukan pilihan hedging yang tepat :

Kisah PT Indorama synthetics Tbk pernah meraup keuntungan manis dari hedging dengan mekanisme cross currency swap. Pada Maret 2001, PT Indorama melakukan kontrak swap Rp. 1 Triliun dengan international Finance Corporation  dengan bunga LIBOR dan kurs yang disepakati adalah Rp 8.695 per US$. Saat jatuh tempo kurs yang berlaku adalah  Rp 9.000 per US$. Transaksi tersebut membuat Indorama  terbebas dari fluktuasi kurs dalam 5 tahun.

Kisah PT Pertamina dan PT PLN yang memiliki kebutuhan harian US$ berkisar 20juta sampai 200 juta membuat bank - bank plat merah berburu ke pasar spot untuk memmenuhi kebutuhan mereka sehingga menyebabkan nilai tukar rupiah begitu fluktuatif. Pada 7 Oktober 2013  melalui BI No. 15/8/PBI/2013, otoritas mendorong BUMN untuk melkukan hedging sehingga dalam sisi Mikro, korporasi BUMN dapat focus pada core bussiness tanpa terganggu resiko nilai tukar dan di sisi Makro bank domestik dapat memecah konsentrasi pembelian US$ today menjadi transaksi yang lebih kecil dan dengan waktu yang tersebar.

Hedging? Nay! 
Kisah  operator telekomunikasi di Indonesia  pada tahun 2004 memiliki utang hedging sebesar 400 juta US$ namun  pada kurun  waktu 2005-2006, US$ melemah terhadap rupiah sehingga pada 2007, pilihan hedging malah mencatatkan kerugian  hingga Rp.653 milliar.

Kenapa hedging masih belum popular di Indonesia?
Sudah tahu valuta asing paling banyak dicari oleh korporasi (terutama oleh BUMN besar)untuk pembayar impor, pelunasan uang dan kegiatan investasi kenapa tidak melakukan manajemen resiko terkait nilai tukar? Tidak pungkiri salah satu penyebabnya adalah :

  1. Audit Keuangan :
    • Tidak tertutup kemungkinan nilai tukar yang disepakati pada waktu kontrak hedging lebih mahal dibandingkan nilai tukar spot pada masa mendatang. Mengingat BUMN memiliki penyertaan modal negara hal ini dapat ditafsirkan  sebagai kegiatan yang merugikan keuangan negara.
  2. Penegakan hukum:
    • Praktik yang kerap muncul  adalaah perusahaan membatalkan kontrak sepihak  bila transaksi hedging  dinilai merugikan . Celakanya pengadilan sering memenangkan gugatan perusahaan nakal tersebut dengan dalih perlindungan konsumen