Mengenal Krisis Ekonomi Di Indonesia Pada Tahun 90an (Bag. 3)


Penyehatan Perbankan

Jenis instrumen yang digunakan dalam program restrukturasi perbankan:
  1. Finansial ( bantuan finasial pada bank)
    • Bantuan likuiditas bank sentral
    • Penjaminan oleh pemerintah
    • Bantuan pemerintah dalan bentuk obligasi, hibah, kredit dan lainnya
    • Modal swasta dan suntikan obligasi
    • Tambahan Modal 
  2. Operasional ( memperbaiki tata kelola)
    • Manajemen baru
    • Penempatan karyawan yang efisien
    • Twinning
    • Memfasilitasi  masuknya bank asing uyng memiliki reputasi baik
  3. Struktural (mengembalikan daya saing)
    • Penutupan
    • Merger/Split dan ownsizing
    • Restrukturisasi kredit dan pengelolaan aset
    • Privatisasi
    • Restrukturasi perusahaan

Program restrukturisasi Perbankan
  1. Penjaminan kewajiban bank umum
  2. Restrukturisasi dan penyehatan bank
  3. Restrukturisasi utang perusahaan dan aset bank
  4. Penyelesaiaan kewajiban pemegang saham
  5. penjualan aset dan pengembalian uang negara
Sumber:

Membedah Krisis Perbankan: Anatomi Krisis dan Penyehatan Perbankan
by I. Putu Gede Ary Suta, Soebowo Musa

Mengenal Krisis Ekonomi Di Indonesia Pada Tahun 90an (Bag. 2)

Anatomi Krisis Ekonomi

Indikator Krisis :
  1. Early warning signal bahwa suatu negara akan dilanda krisis dapat diamati dari sisi ekonomi dan dan sisi sosial politik.
  2. Dari sisi perbankan ditandai dengan  lemahnya fungsi pengawasan dan pengaturan perbankan, terjadinya ekspansi kredit berlebihan dalam waku singkata, dan lemahnya struktur permodalan perbankan, serta kuranganya penerapan integrated risk assesment.
  3. Dari sisi pasar modal dintandai dengan sangat tingginya petumbuhan sektor pasar modal disertai crowding effect dan diperburuk oleh mata uang negara terkait yang overvalue sedang tingkat suku bunga undervalue dimana tingkat suku bunga riil menjadi lebih rendah tanpa dibarengi dengan turunnya suku bunga pinjaman
  4. Dari sisi sektor riil  terjadi pertumbuhan sektor riil yang sangat pesat dalam kurun waktu singkat.
  5. Penerapan tata kelola baik perbankan, sistem politik, dan korporasi
  6. Dari sosial politik ditandai dengan tingkat kesejahteraan masyarakat umum, tingkat daya beli masyarakat, tingkat kepuasan masyrakat terhdapa kebijakan  dengan  pertumbuhan ekonomi di negara tersebut.
Dampak Krisis
  1. Melemahnya pertumbuhan sektor riil
  2. Runtuhnya sektor perbankan
  3. Memburuknya kondisi ekonomi makro
Prinsip Dasar Penanganan krisis
  1. Adanya kebijakan pemenrintah untuk menangani krisi secaa menyeluruh dan terintegrasi
  2. Adanya program penyehatan perbankan
  3. Adanya perbaikan terhdapa infrastruktur huku,
  4. Adanya komitmen untuk melakukan tata kelola yang baik
  5. Adanya iklim politik yang kondusif
Faktor Kunci Keberhasilan Penanganan Krisis
  1. Pertumbuhan GDP yang posisitif
  2. Tingkat cadangan minimum yang tinggi
  3. Tingkat nilai tukar yang stabil
  4. Tingkat suku bunga yang stabil
  5. Tingkat penganguran yang rendah
  6. Pertumbuhan pasar modal yang tinggi

Sumber:

Membedah Krisis Perbankan: Anatomi Krisis dan Penyehatan Perbankan
by I. Putu Gede Ary Suta, Soebowo Musa

Mengenal Krisis Ekonomi Di Indonesia Pada Tahun 90an (Bag. 1)

Krisis Perbankan:

Kondisi di Indonesia, krisis ekonomi disebabkan oleh kelalaian dari dunia usaha sendiri. Sebelum krisis, perusahaan berlomba menggaet pinjamay meski tidak melakukan ekspansi usaha untuk diinvestasikan kembali dengan memanfaatkan perbedaan tingkat suku bunga (arbitrase) antara pinjaman dalam mata uang USD dengan suku bunga deposito dalam negeri. Hal itu dilakukan tanpa manajemen resiko terutama memperhitungkan resiko mata uang sehingga ketika terjadi krisis nilai tukar maka terjadilah dommino effect yang mengjatam berbagai sektor hingga melakirkan krisis ekonomi.Krisis ini deperburuk dengan adanya dampak moral hazzard akibat lemahnya good governace practices pada bank sentral, pemerintah dan pelaku usaha.

Buruknya kinerja sektor perbankan dan lambatnya langkah penyelamatan oleh bank sentral dan pemerintah berpengaruh  terhadapa kondisi moneter dan fiskal . Impikasi ini disebut vicious circle.

Jalan yang di tempuh oleh negara berkembang dalam mengatasi krisis  biasanya dengan melakukan kebijakan menurunnya nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri (devaluasi ) namun banyaknya perusahaan yang memiliki kewajiban dalam bentuk USD maka kebijakan tersebut berdampak buruk pada perbankan, kondisi tersebut menjebak bank semakin kesulitan likuiditas.

Bank sentral pun menempuh jalan menyelematkan bank -bank dengan memebrikan bantuan likuiditas namun bantuan tersebut membuat uang primer bertambah dan bank sentral terjebak pada situasi wajib meningkatkan pencetakan uang sehingga terjadi akselerasi inflasi.

Alternatif lainnya, Pemenrintah dapat meningkatkan kewajiban nya dalam bentuk surat utang negara untuk membiayai rekapitalisasi bank -bank besar. Hal tiu akan berdampak pada ketidak seimbangan neraca keuangan pemerintah pada pengularan. Untuk menyeimbangan hal tersebut  penerimaan harus ditingkatkan pengan peningkatan pajak.

Devaluasi dan pajak menyebabkan devaluasi dan cost of bussiness yang tinggi dan terbentuklah lingkaran ketidakstabilan ekonomi makro.

Sumber:

Membedah Krisis Perbankan: Anatomi Krisis dan Penyehatan Perbankan
by I. Putu Gede Ary Suta, Soebowo Musa

Hedging? How About Yes?



Setelah jadi sarjana ekonomi saya malah belum sempat menulis sharing seputar finance. Kenapa hedging? Pertama, karena si lindung nilai ini sedang menjadi primadona mengingat mata uang kita sedang melemah terhadap US$. Kedua, hedging adalah pelajaran yang membuat saya mengulang mata kuliah manajemen resiko *jadi curhat*. Ketiga, itu karena saya juga penyuka landak..  *lah ga nyambung*. Intinya sih saya hanya ingin share pengetahuan seputar lindung nilai ini, harapan supaya pembaca bisa mengerti dan bagi mahasiswa setidaknya bisa luluslah mata kuliah manajemen resiko.


Hedging atau lindung nilai merupakan salah satu cara memitigasi resiko pergerakan aset keuangan (salah satunya nilai tukar) ibarat asuransi. Senada dengan asuransi yang mensyaratkan kesepakatan 2 pihak (pihak satu memindahkan resiko nilai tukar ke pihak lain dengan membayar premi sementara pihak lain menanggung resiko gejolak nilai tukar.

Skema sederhana dalam melakukan hedging ada 4 macam  antara lain:

1. Hedging memakai kontrak foward
Suatu kontrak antara nasabah dan bank untuk melakukan sejumlah penjualan atau pembelian valuta terhadap valuta lainnya dimasa yang akan datang dengan rate yang telah ditentukan pada saat kontrak dibuat.
Keuntungan foward antara lain :
a) Menghindari dan memperkecil resiko kurs
b) Dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan nasabah Tujuan dari foward adalah :
c) Foward kontrak digunakan untuk mengkover resiko exchange rate untuk pembelian/penjualan valuta di masa mendatang
d) Jika ada suatu transaksi bisnis, foward kontrak dapat menghilangkan currency exposure karena kurs valuta untuk masa yang akan datang telah ditetapkan.
e) Perhitungan kalkulasi biaya yang pasti
d) Untuk tujuan spekulasi

Contoh kasus : Sebuah korporasi  di Indonesia  punya beban utang dalam US$ yang akan segera jatuh tempo. Untuk melunasi utang, korporasi itu bersepakat dengan bank membeli US$ memakai nilai tukar tertentu dalam rupiah pada tanggal tertentu di masa depan. Transaksi forward ini  punya batasan minimal lebih dari da hari sampai setahun. Dalam hal ini korporasi tersebut memindahkan resiko penurunan nilai mata uang ke bank. Jika pada saat jatuh tempo nilai tukar  rupiah menguat maka korporasi menanggung rugi , namun jika rupiah melemah bank-lah yang akan menanggung rugi.

2. Hedging memakai kontrak future
Kontrak futures adalah kontrak yang menetapkan penukaran suatu valuta dalam volume tertentu pada tanggal penyelesaian tertentu.

3. Hedging memakai instrumen pasar uang.
Hedging memakai instrumen pasar uang melibatkan pengambilan suatu posisi dalam pasar uang untuk melindungi posisi hutang atau piutang di masa depan.

4. Hedging memakai opsi (option) valuta
Opsi menyediakan hak untuk membeli atau menjual suatu valuta tertentu dengan harga tertentu selama periode waktu tertentu. Tujuan dari option ini untuk hedging.

Untuk skema lindung nilai yang lebih panjang ada 3 teknik yang sering dipakai untuk meng-hedge exposure jangka panjang yaitu :

a) Kontrak foward jangka panjang (Long foward)
Long Foward adalah kontrak foward jangka panjang. Sama seperti kontrak foward jangka pendek, dapat dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan khusus dari perusahaan. Long foward sangat menarik bagi perusahaan yang telah menandatangani kontrak ekspor atau impor bernilai tetap jangka panjang dan melindungi arus kas mereka jangka panjang.

b) Currency Swap
Currency Swap adalah kesempatan untuk mempertukarkan satu valuta dengan valuta lain pada kurs dan tanggal tertentu dengan menggunakan bank sebagai perantara antara dua belah pihak yang ingin melakukan currency Swap. Tujuan dari swap antara lain:
1. Mengkover resiko exchange rate untuk pembelian/penjualan valuta
2. Transaksi swap akan menghilangkan currency exposure karena pertukaran kurs pada masa yang akan datang telah ditetapkan.
3. Perhitungan kalkulasi biaya yang pasti
4. Untuk tujuan spekulasi
5. Strategi gapping
Keuntungan swap :
1. Menghindari resiko pertukaran uang
2. Tidak menganggu pos-pos di balance sheet

Contoh kasus: Sebuah korporasi meminjam US$ dari bank yang menawarkan bunga rendah. Karena sebenarnya korporasi membutuhkannya dalam mata uang rupiah, maka pinjaman US$ tersebut ditukarkan dengan mata uang rupiah sehingga pada saat pembayaran utang di masa yang akan datang, korporasi tetao membayar dengan US$ mengunakan kurs dan suku bunga yang disepakati dengan bank.

c) Parallel Loan
Parallel Loan adalah kredit yang melibatkan pertukaran valuta antara dua pihak, dengan kesepakatan untuk menukarkan kembali valuta-valuta tersebut pada kurs dan tanggal tertentu di masa depan. Parallel Loan bisa diidentikan dengan dua swap yang digabungkan menjadi satu, satu swap terjadi pada permulaan kontrak parallel loan dan satunya lagi pada tanggal tertentu di masa depan.

Payung Hukum Hedging di Indonesia,

Dari sisi Perbankan,  Bank Indonesia telah  menerbitkan  PBI No. 15/8/PBI/2013  yang merangkum masalah lindung nilai  dari PBI No 7/31 tahun 2005, PBI no 7.36 Tahun 2005 dan PBI No. 10/37 tahun 2008. 


Hedging? Yay!

Berikut tiga kisah perusahaan yang menangguk untung dengan melakukan pilihan hedging yang tepat :

Kisah PT Indorama synthetics Tbk pernah meraup keuntungan manis dari hedging dengan mekanisme cross currency swap. Pada Maret 2001, PT Indorama melakukan kontrak swap Rp. 1 Triliun dengan international Finance Corporation  dengan bunga LIBOR dan kurs yang disepakati adalah Rp 8.695 per US$. Saat jatuh tempo kurs yang berlaku adalah  Rp 9.000 per US$. Transaksi tersebut membuat Indorama  terbebas dari fluktuasi kurs dalam 5 tahun.

Kisah PT Pertamina dan PT PLN yang memiliki kebutuhan harian US$ berkisar 20juta sampai 200 juta membuat bank - bank plat merah berburu ke pasar spot untuk memmenuhi kebutuhan mereka sehingga menyebabkan nilai tukar rupiah begitu fluktuatif. Pada 7 Oktober 2013  melalui BI No. 15/8/PBI/2013, otoritas mendorong BUMN untuk melkukan hedging sehingga dalam sisi Mikro, korporasi BUMN dapat focus pada core bussiness tanpa terganggu resiko nilai tukar dan di sisi Makro bank domestik dapat memecah konsentrasi pembelian US$ today menjadi transaksi yang lebih kecil dan dengan waktu yang tersebar.

Hedging? Nay! 
Kisah  operator telekomunikasi di Indonesia  pada tahun 2004 memiliki utang hedging sebesar 400 juta US$ namun  pada kurun  waktu 2005-2006, US$ melemah terhadap rupiah sehingga pada 2007, pilihan hedging malah mencatatkan kerugian  hingga Rp.653 milliar.

Kenapa hedging masih belum popular di Indonesia?
Sudah tahu valuta asing paling banyak dicari oleh korporasi (terutama oleh BUMN besar)untuk pembayar impor, pelunasan uang dan kegiatan investasi kenapa tidak melakukan manajemen resiko terkait nilai tukar? Tidak pungkiri salah satu penyebabnya adalah :

  1. Audit Keuangan :
    • Tidak tertutup kemungkinan nilai tukar yang disepakati pada waktu kontrak hedging lebih mahal dibandingkan nilai tukar spot pada masa mendatang. Mengingat BUMN memiliki penyertaan modal negara hal ini dapat ditafsirkan  sebagai kegiatan yang merugikan keuangan negara.
  2. Penegakan hukum:
    • Praktik yang kerap muncul  adalaah perusahaan membatalkan kontrak sepihak  bila transaksi hedging  dinilai merugikan . Celakanya pengadilan sering memenangkan gugatan perusahaan nakal tersebut dengan dalih perlindungan konsumen




Tak Kenal Maka Tak Sayang BI Rate


"Untung ya kemaren sudah ambil kredit rumah sebelum bulan Juni 2013"Kata Suami
"Memangnya kenapa?"Kata Saya
"Tuh lihat sekarang BI rate makin naik terus, bunga kredit pasti jadi naik deh"Jelas Suami
***

Cara pandang suami saya terhadap BI Rate sebagai yang awam dalam ekonomi makro * ya iyalah anak teknik gitu*   setidaknya mewakili hampir 80% cara pandang masyarakat terhadap BI Rate.

Sebenarnya jika boleh diumpamakan BI Rate sebagai sinyalemen bahwa prinsip kehati-hatian kita harus ditingkatkan. Ibarat persneling, BI rate dinaikan ketika laju ekonomi yang dinilai terlampau cepat yang berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan sedangkan jika ekonomi ingin melaju kencang maka BI Rate pun diturunkan. Selain itu BI rate merupakan biangnya suku bunga (benchmark) dimana bunga deposito hingga obligasi mengacu kepadanya.

Perubahan BI rate hingga Desember 2013 ini lebih besar 25 basis poin. Kenaikan BI Rate pada Juni 2013 mengakhiri  16 bulan(sejak Februari 2012) periode suku bunga acuan bertengger di 5,75 persen.  Perubahan BI rate ini dilakukan jika deviasi proyeks inflasi terhadap  targetnya dipandang cukup signifikan. Langkah BI  menaikan  suku bunga acuan ini memang tidak seirama dengan negara kawasan Asia yang lainnya seperti Bank Sentral Malaysia dan Thailand yang   tidak mengubah suku bunga mereka. karena sejatinya kebijakan moneter adalah seni. Setiap negara dalam situasi serupa dapat menempuh kebijakan moneter yang berbeda..

Kebijakan Moneter Indonesia

1959-1965 : Kebijakan moneter menggunakan sistem pengendalian uang beredar (monetary targeting) dan terjadi devaluasi rupiah 74% , sempat terjadi pembekuan deposito  dan sanering.

 1965 :  Inflasi tinggi dan target kebijakan moneter adalah menstabilkan ekonomi dengan pengedalian devisa, valuta asing dan sanering.

1966-1969: Era Stabilisasi Ekonomi Kebijkaan moneter menggunakan pengendalian suku bunga (interest rate targeting) dimana suku bungan pinjaman dan deposito ditingkatkan , diterapkannya giro wajib minimum 30 persen , pembatasa maksimal ekspanis perbankan, dan pelarangan kredit impor jangka panjang.

1967-1983: Pertumbuhan ekonomi tinggi 6-7 persen dan baruan kebijakan ekonomi mulai diterapkan . yaitu antara pengedalian suku bunga dan pengendalian uang bersar . berlaku sistem nilai tuka menggambang (managed floating exchange rate).

1988-1990: Deregulasi atau liberalisasi perbankan lewat pakto 88 yang mencoba mengatasi inflasi melalui penguatan struktur perbankan.

1990-1997 : Ekpansi kredit bank terlampau besar dan tidak selektif membuat BI menerapkan kenaikan suku bungan . Sistem nilai ukar mengambang diterapkan flesibel. bunga deposito pernah mencapai 27%.

1997-1998: Krisis ekonomi, inflasi tinggi, nilai tukar rupiah anjlok. Kebijakan moneter masih mengarah pada pengendalian nilai tukar.

1999: Kebijakan pengendalian uang beredar ditinggalkan dan mengarah ke pengendalian harga ( infation targeting) dengan BI rate sebagai instrumen utama  dan menjadi batas atas suku bunga deposito.

Juli 2005: Penerapan menyeluruh kebijakan moneter dengan pengedalian harga ( inflation targeting frame work atau ITF) dan BI rate menjadi suku bunga acuan.


Inflasi


Inflasi secara tekstual dapat diartikan sebagai kenaikan harga- harga barang dan jasa secara umum pada satu periode yang berdampak pada penurunan daya beli masyarakat. Inflasi merupakan konsekuensi dari pertumbuhan ekonomi namun perlu dijaga agar stabil.

Konsumen adalah obyek dari inflasi, harga yang naik akan merugikan konsumen dan menguntungkan produsen. Sementara pada deflasi, harga akan turun sehingga merugikan produsen akibatnya produsen enggan melakukan ekspansi  usaha dan ekonomi mengalami kelesuan.

Penyebab timbulnya inflasi dapat berasal dari sisi pasokan (cost push inflation) karena adanya kenaikan ongkos produksi barang dan jasa, penurunan nilai tukar rupiah,  peningkatan harga - harga komoditas yang diaturoleh pemerintah, serta terganggunya distribusi pasokan komoditas sehingga kenaikan bahan baku mendahului barang output , sisi permintaan (demand pull inflation) adalah melonjaknya permintaan masyrakat terhadap barang dan jasa tersebut dan perkiraan inflasi di masa depan berdasarkan data inflasi sebelumnya (ekspektasi).